Meski belum ada penemuan kasus varian Omicron, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik mulai berjaga-jaga supaya tidak terjadi penyebaran di Gresik.
Pengadilan Negeri (PN) Gresik melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Yakni dengan cara mewajibkan semua pengunjung sidang yang masuk ke area PN Gresik menunjukkan hasil tes swab negatif covid yang masih berlaku.
Pemerintah Kabupaten Gresik bergerak cepat setelah mendapatkan informasi jika Pelaksana jabatan (PJ) Sekretaris Daerah Pemkab Gresik, Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno terkonfirmasi positif Covid 19 pada Selasa (05/01) kemarin.