Pembinaan dan pendampingan yang dilakukan intensif oleh Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN Saka) kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Ujungpangkah mulai mendapatkan pengakuan dari berbagai pihak. Tidak terkecuali Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.