24 C
Gresik
Wednesday, 31 May 2023
- Advertisement -spot_img

TAG

sidang

Dua Pengedar Asal Bawean Divonis Tiga Tahun Penjara

Terbukti menguasai narkoba jenis sabu - sabu, dua terdakwa Raden Ahmad Muhamad Alamin ,41, warga Dsb Laut Sungai Desa Sawahmulyo, Kecamatan Sangkapura dan Murtadho ,40, Warga Desa Kepukteluk Kecamatan Tambak divonis ringan oleh majelis hakim Fransiskus Arkedeus Ruwe.

Penculik Anak Divonis Delapan Tahun Penjara

Terdakwa Ach Muzakki Maulana , 25 , warga asal Perumahan Banjarsari Asri Blok AA/3 RT10 RW01, Kecamatan Cerme akhirnya divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan.

Latest news

- Advertisement -spot_img