Polres Gresik menggelar patroli berskala besar. Kegiatan ini selain bertujuan mensukseskan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Jajaran anggota Satreskoba Polres Gresik mengamankan seorang pemakai sekaligus kurir sabu-sabu (SS).  Dia adalah Andhika Nugraha,34 warga asal Jalan RA. Kartini Gg. 16 No. 26 RT 03 RW 06, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas.