Kepala Dinas Satpol PP Gresik Abu Hasan dibuat geram. Sebab peredaran minurman keras (miras) di Gresik masih cukup tinggi. Malahan, kerap kali miras-miras itu diperjual belikan dengan berkedok warung kopi (warkop).
Nasib deretan warung telaga Ngipik hanya tinggal menunggu hitungan hari. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Gresik telah mengambil langkah tegas mendukung PT Sinergi Mitra Investasma (SMI)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik berjanji akan melaksanakan tugas dengan humanis selama Pemberlakuan Pemberantasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kepala Satpol PP Gresik, Abu Hassan mengatakan, Â selama PPKM Darurat menggerakkan 260 anggotanya.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memperketat pengawasan peredaran minuman keras (miras). Kemarin, mereka kembali melakukan penggerebekan dua warung kopi (warkop). Hasilnya, puluhan botol miras berhasil diamankan.
Persoalan kafe bodong yang banyak berdiri di kawasan Putri Cempo (Pucem) makin meruncing. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik membantah jika telah disurati Dinas Penanaman Modal – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) untuk melakukan penertiban. Sehingga, mereka tidak bisa bergerak karena khawatir menimbulkan resistensi di lapangan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menggelar razia warung kopi (Warkop). Hasilnya, petugas berhasil mengamankan puluhan miras berbagai merk. Selain miras, petugas juga mengamankan pemilik warung untuk diproses sesuai ketentuan berlaku.
Masih maraknya perederan cukai palsu mendapat atensi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Saat ini, mereka gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan pemuda yang mengemis dengan kedok membersihkan kaca mobil di lampu merah. Penangkapan dilakukan lantaran mereka dianggap meresahkan para pengendara yang melintas.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik terus melakukan penangkapan terhadap anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng). Kemarin, mereka kembali mengamankan lima orang.
Seorang pejabat Dinas Polisi Pamong Praja (Dispol) PP Pemkab Gresik, Mohammad Amien mendapatkan panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik. Amien yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)