Peredaran narkoba jenis sabu terus menjadi atensi Polres Gresik. Kemarin, Jajaran Satreskrim Polsek Duduksampeyan kembali mengamankan Farkan, 40, budak sabu asal Desa Jogodalu RT 05/RW 01, Kecamatan Benjeng.
Jajaran Satreskoba Polres Gresik kembali menangkap bandar sabu-sabu atas nama Samsul Arifin,32. Warga Desa Ngelom Rolak RT 01 RW 04, Kecamatan Taman Sidoarjo
BAGUS Rudianto, 29, warga Desa Munggugebang RT 02, Kecamatan Benjeng kaget bukan main. Bagaimana tidak, saat sedang asyik menghisap sabu tiba-tiba polisi datang ke rumahnya dan melakukan penggerebakan pada Jumat (15/1).
Jajaran Satreskoba Polres Gresik kembali meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkoba. Mereka adalah sabu Ari Wahyudi ,28, warga asal Bumiarjo Lebar 86 Desa Darmo RT 08 RW 05, Kecamatan Wonokromo Surabaya dan Aditya Dodiek Hargona,30, asal Jalan Wonokitri Gg 4/26 Kelurahan Gunungsari RT 04 RW 05 Kodya Surabaya. Keduanya dibekuk secara bergantian dalam satu hari.
Dua pengedar sabu-sabu diringkus Satreskoba Polres Gresik di dua TKP berbeda. Kedua pelaku yakni Dedik Prasetyo ,25, asal Jalan Usman Sadar 4 Gg.9B RT 01 RW 02 Kelurahan Karangturi, Kecamatan Gresik.
Rencana Kurdiyanto, 26, untuk berpesta sabu gagal total. Pemuda asal Jalan Kebonsari Tengah 15 RT 003/RW 001 Kelurahan Kebonsari Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya lebih dulu ditangkap jajaran Satreskoba Polres Gresik saat berada di depan minimarket Jalan Legundi, Kecamatan Driyorejo, Selasa (29/12).
Jajaran Satreskoba menangkap Muhammad Rofiq ,22, pengguna sabu-sabu asal Jalan Sindujoyo RT 07 RW 02, Kelurahan Kroman, Kecamatan Gresik Kota. Pria yaang juga tinggal di Jalan Sindujoyo 44 Gang 13 Kali Tutup Kelurahan Sukodono Kecamatan Gresik membawa narkoba jenis sabu - sabu yang dipakainya sendiri.