Petugas Rutan Kelas IIB Banjarsari Cerme meningkatkan intensitas penggeledahan kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk menekan pelanggaran penggunakaan handphone dan dan pemanfaatan jaringan listrik. Ini dilakukan untuk mencegah kebakaran seperti yang terjadi di Lapas Tanggerang beberapa waktu lalu.
Sejumlah 408 narapidana di rumah tahanan (Rutan) kelas II B Banjarsari, Kecamatan Cerme mendapatkan Remisi khusus yang diberikan saat momen Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia HUT Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia (RI).
Warga binaan Rutan Kelas II B Gresik ternyata masih melakukan pelanggaran aturan. Buktinya, berbagai alat komunikasi itu ditemukan di blok D didalam Rutan Kelas II B Banjarsari, Kecamatan Cerme.
Tahap dua pembangunan proyek Markas Polres Gresik segera berlanjut lagi. Pemenang proyek pembangunan telah keluar dan akan dibangun rumah tahanan (rutan) dan masjid yang menelan anggaran APBD Gresik mencapai Rp 9 miliar.
Untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19, 28 narapidana di bebaskan oleh Rumah tahanan (Rutan) kelas II B Cerme, secara bertahap mulai bulan Januari 2021 ini . Mereka merupakan Napi yang dibebaskan mendapatkan program asimilasi tahap dua di awal tahun 2021.
Meski berada di balik jeruji besi penjara, narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banjarsari-Gresik tetap bisa berkreasi. Dengan memanfaatkan kertas koran bekas, mereka membuat berbagai kerajinan yang memiliki nilai seni dan nilai jual.
Terdakwa tindak pidana Laka Lantas, Amining ,36, warga Dusun Lingsir RT 25 RW 4 Desa Slemplit, Kedamean oleh Majelis hakim yang diketuai oleh Eddy dialihkan penahanannya menjadi tahanan rumah.
Ratusan narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Banjarsari, Kecamatan Cerme sumringah. Bagaimana tidak, pada momen HUT RI-75 mereka mendapatkan remisi atau potongan hukuman.