Memasuki akhir tahun anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) yang cukup penting. Yakni, ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan ranperda tentang penyertaan modal PDAM. Lantaran cukup urgen, dewan secara khusus memberikan waktu lebih banyak untuk melakukan pembahasan.