Persoalan baliho bodong di depan Gressmall Gresik mendapat sorotan tajam dari parlemen. DPRD Gresik menemukan sejumlah pelanggaran aturan dalam pembangunan baliho. Salah satunya, melebihi sisi bahu jalan bagian luar yang berbatasan dengan badan jalan. Untuk itu, pihaknya meminta agar Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Penanaman Modal – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) melakukan audit.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik kembali menertibkan poster atau reklame yang dipaku di pohon sepanjang jalan. Selain tidak berizin, poster tersebut melanggar aturan.