Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik kembali mengamankan minuman keras (miras) di tiga titik kawasan Jalan Kapten Dulasim Kecamatan Kebomas Gresik, Kamis,(30/12). Sejumlah 926 botol miras diamankan di tiga titik tersebut.
Kepala Dinas Satpol PP Gresik Abu Hasan dibuat geram. Sebab peredaran minurman keras (miras) di Gresik masih cukup tinggi. Malahan, kerap kali miras-miras itu diperjual belikan dengan berkedok warung kopi (warkop).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menggelar razia warung kopi (Warkop). Hasilnya, petugas berhasil mengamankan puluhan miras berbagai merk. Selain miras, petugas juga mengamankan pemilik warung untuk diproses sesuai ketentuan berlaku.
Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Gresik masih cukup tinggi. Kemarin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik merazia sejumlah warung kopi (warkop) di wilayah Duduksampeyan.