Pemerintah Kabupaten Gresik menggelontorkan anggaran Rp 5,3 miliar untuk 24.404 tenaga kependidikan (guru ngaji), marbot (penjaga masjid) tenaga formal dan nonformal di Kabupaten Gresik. Anggaran tersebut merupakan bantuan insentif akibat dampak pandemi Covid-19 dari Pemkab Gresik.