Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama dengan Badan Pertanahan Gresik berkomitmen mengsukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2022
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik menargetkan 45.000 peta bidang dan 40.000 sertifikat atas hak tanah dari 58 desa di tiga kecamatan tuntas tahun 2022.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) bekerjasama dengan BPN membantu masyarakat mengurus legalisasi asset tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Gresik bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik untuk membantu masyarakat melakukan legalisasi asset tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).