Para pekerja di PT Angkasa Raya Steel (ARS) mengajukan sita eksekusi lelang terhadap aset perusahaan, Selasa (7/9). Hasilnya untuk diberikan kepada para pekerja yang belum diberikan oleh perusahaan atas Putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Kabupaten Gresik.
Juru sita Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Kabupaten Gresik melaksanakan sita eksekusi aset-aset pabrik PT Angkasa Raya Steel (ARS), Jalan Raya Manyar, Kecamatan Manyar. Sita eksekusi tersebut terkait uang paksa (dwangsom) yang harus diterima para pekerja yang menuntut perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), Selasa (31/8).
Puluhan pekerja kontrak PT Angkasa Raya Steel mendatangi kantor DPRD Kabupaten Gresik, kemarin. Kehadiran mereka untuk menyampaikan keluhan kepada Komisi IV. Yakni, terkait tidak kunjung diangkatnya mereka menjadi karyawan tetap.