Proses perizinan online memberikan angin segar bagi sejumlah pengusaha, khususnya pengembang properti. Namun ternyata meskipun seluruh proses melalui online namun masih prosesnya lambat.
Developer perumahan Ahsana Baitul Ummah dilaporkan ke polisi oleh puluhan pembeli karena sudah beberapa tahun setelah membayar uang perumahan yang dijanjikan tak kunjung dibangun. Mirisnya sebagian korban ternyata sudah mulai melakukan pembayaran pada tahun 2018 atau lima tahun lalu.
Pengembang di Kabupaten Gresik optimistis jika rumah tapak (landed house) masih banyak peminatnya. Maka tidak salah jika banyak pengembang yang kini masih fokus berjualan rumah tapak ketimbang hunian keatas (vertical house).