Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan tak akan mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng di tengah masyarakat. Kemendag berkomitmen untuk terus mengawasi tingkat harga minyak goreng yang terjangkau di masyarakat, mengingat Indonesia sebagai produsen CPO.