Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memastikan tidak menggelar pawai pada hari jadi Kota Gresik 9 Maret mendatang. Ini dilakukan lantaran pandemi Covid-19 hingga kini masih belum berakhir. Bahkan, Gresik kembali berstatus PPKM level III.
Program perlindungan sosial untuk pelaku usaha mikro dan kecil berupa Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warung (BT-PKLW) akan segera cairkan oleh pemerintah.
Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak awal Juli 2021 lalu di seluruh wilayah di Indonesia sudah menunjukkan perbaikan, di mana jumlah Kasus Aktif dan Tingkat Keterisian RS (BOR) semakin menurun setelah berada di puncaknya pada 15 Juli 2021 lalu.
Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 30 Agustus. Keputusan tersebut berlaku di daerah yang menerapkan PPKM level 2 sampai 4.
Indeks Harga Saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa pagi menguat pasca-pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin (9/8) malam.
Pemerintah Republik Indonesia (RI) memutuskan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Kebijakan ketat tersebut berlaku sampai tanggal 16 Agustus 2021.
Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4.
Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Kebijakan itu dilanjutkan selama delapan hari ke depan, terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Namun demikian, terdapat beberapa penyesuaian selama masa perpanjangan PPKM Level 4. "Kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021) .