Empat orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru saja pulang dari Malaysia terpaksa harus menjalani karantina di Surabaya. Ini setelah mereka terkonfirmasi positif Covid-19. Sedangkan 18 orang lainnya dinyatakan negative.
Penurunan kasus Covid-19 membuat Gresik beralih status dari semula zona merah menjadi zona oranye. Meski demikian Pemkab Gresik tidak ingin kecolongan. Pemerintah bakal semakin menggencarkan gerakan vaksinasi di seluruh wilayah Gresik hingga tercipta kekebalan komunal.
Anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Kabupaten Gresik dikerahkan menjadi tracer digital Covid-19. Ini dilakukan untuk memasifkan pelacakan kontak erat pasien konfirmasi positif Covid-19.
Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Gresik terpaksa harus mengatur ulang jadwal sidang. Pasalnya, setelah salah satu staf dinyatakan positif Covid-19, mereka harus melakukan penutupan gedung. Penutupan dilakukan mulai kemarin (2/2) hingga Jumat (5/2) mendatang.