Upaya pelestarian naskah kuno terus dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan (Dispersip) Kabupaten Gresik. Tahun ini, mereka bakal kembali melakukan autentikasi naskah kuno. Jika memenuhi syarat, nantinya naskah kuno tersebut akan diterjemahkan agar bisa dipelajari generasi mendatang.