27.2 C
Gresik
Thursday, 23 March 2023
- Advertisement -spot_img

TAG

PN Gresik

Empat Terdakwa Kasus Pernikahan Kambing Divonis Kurang dari 1 Tahun

Terbukti melakukan tindak pidana penistaan agama dalam kasus pernikahan manusia dengan kambing, terdakwa Nurhudi Didin  Arianto anggota DPRD Gresik divonis dengan pidana penjara  tujuh bulan penjara dipotong dengan masa tahanan. Sedangkan, Saiful Arif sebagai pengantin laki-laki dan Sutrisna sebagai penghulu divonis delapan  bulan. Arif Saifullah, sang konten kreator divonis sembilan bulan.

Keempat Terdakwa Kasus Penistaan Agaman Dituntut 1 Tahun Penjara

Sidang tuntutan perkara dugaan penistaan agama perkawinan kambing dengan manusia dan Undang-Undang (UU)  Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) digelar di Pengadilan Negeri Gresik, Selasa (14/2).

Molor Lagi, JPU Tidak Siap Bacakan Tuntutan pada Nur Hudi

Ketua Majelis Hakim Mochammad Fatkhur Rohman sempat dibuat geram oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gresik yaitu Danu Bagus Pratama dan Nurul Istianah.

Gunakan Merek Dagang Orang Lain, Warga Sidayu Didenda Rp 200 Juta

Terbukti menggunakan merek dagang orang lain, Subianto hukuman pidana 1 bulan dan denda Rp 200 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nugroho Tanjung. 

Hakim Kecewa, Terdakwa Pemalsu Merk Pupuk Tak Hadir dalam Sidang

Terdakwa kasus pemalsuan merk pupuk Achmad Ubaidi tidak menghadiri sidang pembacaan tuntutan yang digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Gresik secara online.

Nur Hudi Bangga Bakal Ngunduh Mantu Kambing, Undang Tamu Lewat Video

Sidang lanjutan perkara penistaan agama serta pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Jumat (6/1). Agenda sidang yakni pemeriksaan saksi fakta dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Banyak Inovasi, PN Gresik Raih Juara 1 Lomba Posbakum se-Indonesia

Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri (PN)/Hubungan Industrial (PHI) Kelas 1A Gresik yang dikelola oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana mendapatkan juara I lomba Posbakum

Gagal Bayar Cicilan Koperasi, Rumah Kades Wedoroanom Disita PN Gresik

Kepala Desa Wedoroanom Kecamatan Driyorejo, Mas'ud hanya bisa terdiam saat melihat petugas juru sita aset dari

Pekan Depan e-Berpadu Diterapkan, Semua Perkara Diproses Online

Pengadilan Negeri (PN)/ Hubungan Industrial  (PHI) Gresik melakukan sosialaisi penggunaan aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) di ruang sidang utama, PN Gresik, Kamis (11/3).

Jadi Penadah Pipa Curian, Syarifudin Divonis 18 Bulan

Terbukti melakukan tindak pidana penadahan, terdakwa  Syaifudin Al Mujib divonis oleh Ketua Majelis Hakim Agus Walujo Tjahjono dengan hukuman penjara selama  1 tahun dan 6 bulan atau 18 bulan.

Latest news

- Advertisement -spot_img