Warga asal Kenjeran Gang IV-B Nomor 20 RT 003 RW 002, Kelurahan/Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya, Hariyanto ,41, diamankan warga dan anggota Polsek Kota Gresik, Minggu (19/9). Tersangka kepergok oleh pedagang kaki lima (PKL) saat mencuri sepeda angin milik Rania Anindita Hayani,10, pelajar SD saat berada di Alun-Alun Gresik.
Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mangkal di Alun-Alun bisa bernafas lega. Setelah melakukan audiensi dengan bupati mereka diperbolehkan kembali untuk berdagang. Namun, tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan sesuai aturan yang berlaku.