28 C
Gresik
Thursday, 1 June 2023
- Advertisement -spot_img

TAG

PIL KOPLO

Temukan Pil Koplo Siap Edar di Kosan Joko

Tersangka Joko Sutrisno ,37, warga asal Jalan Gatot Subroto 101 Kediri ditangkap jajaran Satreskoba. Pria  yang

Warga Kebomas Lulusan SMP ini Edarkan Pil Koplo di Warkop

Genderang perang narkoba terus digaungkan oleh aparat kepolisian di wilayah hukum Gresik. Sebagai bentuk keseriusannya aparat penegak hukum itu mengamankan Koko Hermanto ,31, yang hanya lulusan SMP asal Gembyang RT 10 RW 02 Kelurahan Gulomantung, Kecamatan Kebomas.

Edarkan Obat Ilegal, Pemuda Dibekuk Saat Nongkrong di Swanlike PPS

Jajaran anggota Satreskrim Polsek Manyar mengungkap tindak pidana penyalahgunaan farmasi dan atau alat kesehatan yang bukan kemanfaatannya serta tidak memilik izin edar di

Lama Menganggur, Warga Sidomulyo Sidayu Jual Pil Koplo ke Para Pemuda

Seorang pengangguran bernama Tedy Giyanto, 24, tak berkutik saat diamankan polisi. Warga asal

Beli 1.000 Butir, Pujo Jual Pil Koplo Secara Pahe

Kasus jual beli pil koplo yang dilakukan Pujo Kurniawan, 21, disidangkan secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Kamis (28/7). Warga

Nelayan Paciran Diamankan Saat Transaksi Ribuan Pil Koplo Siap Edar

Nelayan asal Desa Weru Paciran Lamongan, Muhammad Fahmi Syabana,22, diamanakan saat

Ancam akan Habisi Pacar, Polisi malah Temukan Ratusan Pil Koplo

Nasib apes dialami Nico Subekti, 22, waga Dusun Sekarputih RT 2/RW 1 Desa Sekarputih, Kecamatan Balongpanggang.

Pemuda Jual Pil Koplo Dituntut Tiga Tahun Penjara

Terdakwa M Miftahul Khoir alias Jipok ,20, warga Dusun Sendangsari, Desa Mojosari, Kabupaten Lamongan dituntut hukuman penjara jaksa tiga tahun dan denda Rp 100 Juta subsider 6 bulan penjara. Tuntutan hukuman dianggap sesuai dengan kasus penjualan pil koplo.

Tak Sadar Konsumsi Pil Koplo, Saksi Cantik ini Ngaku Tubuhnya Ringan

Sidang perkara penyalahgunaan obat terlarang jenis pil koplo dengan terdakwa Achmad Affandie di Pengadilan Negeri Gresik, membuat majelis hakim terheran-heran.

Jualan Kebab Sepi, Pemuda Setrohadi Nekat Edarkan Sabu

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik membekuk Fikri Ahmad Ramadhan, 22, pengedar pil koplo dan sabu di wilayah Gresik selatan. Dari tangan pemuda asal Desa Setrohadi RT 10/RW 5, Kecamatan Menganti petugas mengamankan 50 ribu pil koplo dan sabu 5,18 gram.

Latest news

- Advertisement -spot_img