Beredar video berdurasi sekitar 10 detik yang menggambarkan seorang mengalami perundungan oleh beberapa orang. Video ini beredar di pesan singkat WhatsApp di Gresik mulai Rabo malam (2/3).
Respon cepat Polres Gresik dalam menangani kasus perundungan anak yang sempat viral menuai pujian. Kali ini, pujian disampaikan Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Kasus penganiayaan yang dialami ZR, remaja berusia 11 tahun di Alun-Alun Kota Gresik bermotif cemburu atau sakit hati. Hal ini karena korban ZR mengajak pacar pelaku jalan berinisial P jalan.
Viralnya video perundungan yang dilakukan sejumlah remaja perempuan langsung ditindaklanjuti polisi. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Cyber Polres Gresik berhasil mengamankan tujuh pelaku.