Masalah pemanfaatan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) di Perumahan Nasional (Perumnas) Kota Baru Driyorejo (KBD) Gresik, akhirnya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena selama dua tahun fasum-fasos dikuasai oknum, ternyata belum ada solusi dari Pemkab Gresik.
Dinas Perumahan dan Kawasan pemukiman (Perkim) Kabupaten Gresik menargetkan sembilan pengembang akan menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos)pada tahun ini. Guna optimalisasi target tersebut, Disperkim bakal melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) lain.