29 C
Gresik
Sunday, 4 June 2023
- Advertisement -spot_img

TAG

Perumahan Indah

Terdakwa Kasus Pembuang Bayi Divonis 3,6 Tahun

Terdakwa kasus pembuangan bayi Hardiyaning Astiti Eka ,42, hanya bisa pasrah mendengarkan vonis yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Akibat perbuatannya, Warga Perum Graha Menganti, Desa Bringkang Gresik itu divonis 3,6 tahun.

Latest news

- Advertisement -spot_img