26 C
Gresik
Thursday, 1 June 2023
- Advertisement -spot_img

TAG

penyelewangan dana desa

Terbukti Korupsi Dana Desa, Kades Dooro Divonis 18 Bulan Penjara

Terbukti melakukan tindak pidana korupsi, terdakwa Matja'i Kades Dooro, Kecamatan Cerme divonis Majelis hakim dengan hukuman penjara selama 1 tahun dan 6 bulan atau 18 bulan. Tidak hanya itu, terdakwa yang berstatus tahanan kota diwajibkan membayar denda senilai Rp 50 juta dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan hukuman selama 3 bulan.

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Prambangan Gresik Dipenjara 7 Tahun

Terdakwa Fariantono mantan kepala desa (Kades) Prambangan, Kecamatan Kebomas, harus rela merayakan hari lebaran di balik jeruji besi panjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Faris Almer R dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya menuntut pidana penjara selama 7 tahun. Tidak hanya itu, Fariantono yang nekat korupsi dana desa Rp 800 juta itu, juga didenda uang Rp 300 juta. Bila tak sanggup membayar, maka diganti kurungan penjara selama 6 bulan.

Latest news

- Advertisement -spot_img