warga Jalan Gubernur Suryo 11-A/2 RT 02 RW 05 Â Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik, Moch Adi Susanto,39 ditangkap jajaran Satreskoba Polres Gresik. Tersangka kedapatan menguasai satu plastik klip narkoba jenis sabu - sabu.
Kasus peredaran narkoba di wilayah perbatasan Gresik-Surabaya masih marak. Terbukti, pemuda bernama Aditya Narvin,18 tertangkap polisi karena menyimpan sabu-sabu (SS) seberat 0,27 gram.