Setiap Ramadan, jumlah pengemis mengalami peningkatan. Kondisi ini seringkali menggangu kenyamanan masyarakat. Untuk itu, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik memberikan memperingatkan kepada para pengemis.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik mengamankan dua ibu pengemis yang membawa anak, di lampu merah Nippon Paint Gresik, Rabu (29/12).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik, terus melakukan penertiban kepada badut, pengemis dan pengamen angklung. Kegiatan mereka di pinggir jalan dianggap melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 15 tahun 2013 tentang ketentraman dan ketertiban.
Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik memulangkan puluhan pengemis yang terjaring razia Satpol PP. Pemulangan dilakukan setelah mereka diberikan pembinaan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan pemuda yang mengemis dengan kedok membersihkan kaca mobil di lampu merah. Penangkapan dilakukan lantaran mereka dianggap meresahkan para pengendara yang melintas.