Peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Gresik selatan kian memprihatinkan. Bagaimana tidak, hampir setiap hari aparat kepolisian berhasil meringkus pengedar maupun pembeli. Kali ini, mereka kembali meringkus dua orang pengedar sabu asal Pasuruan yang sedang menunggu pembeli di Perumahan Kota Damai, Kecamatan Kedamean.
Dua pengedar sabu-sabu diringkus Satreskoba Polres Gresik di dua TKP berbeda. Kedua pelaku yakni Dedik Prasetyo ,25, asal Jalan Usman Sadar 4 Gg.9B RT 01 RW 02 Kelurahan Karangturi, Kecamatan Gresik.