Satu pelaku pengeroyokan terhadap penjual nanas bernama Eko Bayu Asmoro ,21, yang ditemukan tewas di Pasar Gadung, Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo akhirnya
Beredar video penganiayaan yang dilakukan wanita paruh baya terhadap seorang anak berusia kurang lebih 9 tahun seorang pelajar sekolah dasar di Kecamatan Gresik Kota. Dari Informasi yang dihimpun kejadian kemarin, Rabu (22/9) pukul 10.30 siang. Diketahui dalam video tersebut merupakan seorang wanita yang merupakan ibu kandungnya sendiri berinisial T yang beralamat tak jauh dari lokasi diduga melakukan penganiyayan terhadap anaknya yang memakai seragam sekolah
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan R M Khoirul Atho' ,49, warga Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Gresik terhadap Muhammad Shofiyur Rohman ,28, berakhir damai. Persoalan keluarga Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi Manyar Gresik berujung mediasi dan damai.
Masa hukuman terdakwa penganiayaan Muhammad Azrul Ahmadludin ,21, dikurangi enam bulan oleh majelis hakim Rina Indrajanti. Padahal, sebelumnya jaksa Arga Bramantyo Cahya Sahertian menuntut pemuda asal Dusun Karangpundut, Desa Pundutterate, Kacamatan Benjeng itu dengan hukuman dua tahun penjara. Tuntutan JPU sesuai pelanggaran pasal 353 ayat (1) Jo pasal 351 ayat (1) KUHP.
Terdakwa kasus penganiayaan terhadap pacarnya sendiri, Muhammad Azrul Ahmadludin hanya bisa tertunduk lesu saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Pemuda Dusun Karangpundut, Desa Pundutterate, Kacamatan Benjeng, dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gresik.
Malang nasib Achmad Rudi ,26, pemuda sekaligus anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Gresik. Warga asal Desa Wedani RT 15 RW 2, Kecamatan Cerme
Sidang kasus penganiayaan terhadap Imron, 49, takmir masjid dengan terdakwa Maftuhin ,39, warga Desa Serah RT 01 RW 05, Kecamatan Panceng terus berlanjut. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, terdakwa membantah kalau dirinya dituduh menarik alat kelamin korban.