Sejak awal tahun 2021 Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik menangani pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) dimana sebelumnya dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Namun untuk PJU Solar Cell (tenaga surya) rencananya aka dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR)..
Mulai 2021, Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Gresik yang sebelumnya ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Gresik bakal berpindah ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik.