Memasuki akhir tahun anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) yang cukup penting. Yakni, ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan ranperda tentang penyertaan modal PDAM. Lantaran cukup urgen, dewan secara khusus memberikan waktu lebih banyak untuk melakukan pembahasan.
Direktur Perumda Giri Tirta Gresik kembali blusukan ke perumahan-perumahan di kota pudak setelah mendapatkan banyak informasi perihal kondisi distribusi air yang mampet.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutus perkara Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengadaan Proyek Kerja Sama Pengusahaan Badan Usaha dalam Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)
PT Pembangunan Perumahan Krakatau Tirta (PPKT) dalam waktu dekat akan menyelesaikan proyek Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) Bendung Gerak Sembayat (BGS). Bahkan, proyek yang memanfaatkan air Sungai Bengawan Solo untuk diolah menjadi air bersih itu progresnya mencapai 90 persen.
Sebanyak empat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik. Penyidik mendatangi kantor di Jalan Raya Permata No 07 itu pukul 10.00 dan baru keluar pada pukul 19.00 malam.
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta kembali melakukan penandatanganan kesepakatan bersama pendampingan hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Kerjasama ini merupakan perpanjangan dari kerjasama yang sudah terjalin dua tahun terakhir.
alangan DPRD Kabupaten Gresik meminta Pemerintah Kabupaten Gresik serius dalam membenahi pelayanan PDAM Giri Tirta Gresik. Salah satunya dalam menekan kebocoran air. Pasalnya, tingkat kebocoran tahun ini semaikin meningkat. Dari 9 juta meter kubik ditahun 2019 naik menjadi 14 juta meter kubik pada tahun 2020.
Hal ini secara langsung berimbas pada turunnya pendapatan PDAM Giri Tirta dari yang semulai
warga Desa Sembayat, Kecamatan Manyar melakukan aksi memprotes proyek penanaman pipa PDAM yang ditanam di sepanjang jalan raya sembayat karena dinilai tidak ada sosialisasi sebelumnya da
Sepekan terakhir masyarakat di Kabupaten Gresik khususnya di wilayah Kecamatan Gresik dan Kebomas mengeluhkan tingkat kejernihan air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Tirta Gresik. Pasalnya, air yang mereka terima keruh layaknya kopi susu.