Pasar Baru Gresik yang baru selesai dibangun pada 2018 lalu terancam harus dibongkar ulang. Ini setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kalah gugatan melawan pedagang ditingkat Kasasi Mahkamah Agung (MA). Sehingga, mereka diminta untuk mengembalikan 26 stand kios pasar baru ke ukurannya semula.
Rusaknya mesin parkir elektronik di Pasar Baru Gresik mendapat keluhan dari para pengunjung. Rusaknya mesin yang baru dua tahun digunakan tersebut membuat masyarakat kebingungan saat hendak masuk ke dalam pasar.