DPRD Kabupaten Gresik menerima jika bupati menolak usulan rancangan peraturan daerah (ranperda) Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Berkelanjutan Berbasis Elektronik. Dengan syarat, bupati harus berkomitmen untuk melakukan perbaikan. Pasalnya, dewan menganggap perencanaan pembangunan di Gresik masih amburadul.
Interpelasi Kali Lamong yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik akhirnya ditanggapi Bupati Gresik Sambari Halim Radianto. Jawaban disampaikan bupati melalui aplikasi zoom.