Untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan di lokasi wisata, polisi melakukan pengawasan di berbagai titik wisata yang sudah buka. Salah satunya, Wisata Setigi (Selo Tirto Giri) di Desa Sekapuk Ujungpangkah dan Wisata Pantai Dalegan Kecamatan Panceng.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cabang Gresik mengingatkan kepada seluruh pihak yang ingin melakukan pemanfaatan area bibir pantai harus mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)