Jajaran Satreskrim Polres Gresik melalui Unit Tindakan Pidana Ekonomi (TIPIDEK) melayangkan surat panggilan kepada pemilik Gudang PT Hazzel Karya Makmur. Hal itu karena pemiliknya mangkir dua kali setelah dipanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik kembali melayangkan surat panggilan untuk kedua kalinya kepada pemilik Gudang PT. Hazzel Karya Makmur di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti.
Usai panggil Kepala Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Unit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres Gresik akan kembali memanggil pemilik gudang di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti yang dijadikan tempat pembuangan limbah B3 Jenis Bottom As dan Flay As
Jajaran Tindak Pidana ekonomi (TIPIDEK) Satreskrim Polres Gresik kembali memanggil pihak untuk dimintai keterangan terkait pencemaran limbah B3. Akibat limbah tersebut sejumlah lahan produktif milik petani di Desa Putat Lor
Jajaran tindak pidana ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres Gresik kembali memanggil pihak yang terkait pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun(B3) di sejumlah lahan produktif milik petani di Desa Putat Lor RT 05 RW 02, Mengant.