Warung kopi dan cafe dan tempat keramaian di wilayah Kabupaten Gresik kembali jadi sasaran operasi Yustisi anggota gabungan dari TNI - Polri dan Satpol PP.Â
Tiga pilar Kecamatan Benjeng kembali menggeber operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan. Operasi itu menyasar kafe dan warung kopi yang ada di sepanjang Jalan Bulurejo, Sabtu (7/8) malam.
Operasi yustisi dalam rangka menyukseskan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilaksanakan di jalan dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas depan Iconmall menyebabkan macet parah.
Petugas gabungan terus menggelar razia untuk meminimalisir pelanggaran protokol kesehatan (prokes) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Hasilnya, sebanyak 37 orang terjaring operasi dan langsung dihukum push up.