Jajaran Satreskoba Polres Gresik mengamankan pengedar Sabu – sabu berinisial MFR,17. Ternyata pelaku merupakan seorang pelajar SMK di wilayah Kecamatan Driyorejo.
Upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19 tentu tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan masyarakat. Kesadaran akan pentingnya penerapan protokol kesehatan menjadi kunci, agar pandemi ini bisa terkendali. Apalagi, Gresik sendiri masih menerapkan status PPKM level 4.
Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Gresik sudah berjalan lebih sepekan. Meski begitu, petugas tetap rutin menggelar operasi yustisi.