Untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19, 28 narapidana di bebaskan oleh Rumah tahanan (Rutan) kelas II B Cerme, secara bertahap mulai bulan Januari 2021 ini . Mereka merupakan Napi yang dibebaskan mendapatkan program asimilasi tahap dua di awal tahun 2021.
Ratusan narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Banjarsari, Kecamatan Cerme sumringah. Bagaimana tidak, pada momen HUT RI-75 mereka mendapatkan remisi atau potongan hukuman.