Sempat viral dengan sikapnya yang santai dan tidak memperdulikan kebijakan mutasi yang bermasalah, pejabat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Gresik, Achmad Shobiron akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian tugas dari Pemkab Gresik. Shobiron selanjutnya diangkat kembali dalam jabatan fungsional sebagai penilik sekolah dilingkungan Dinas Pendidikan Gresik.
Gerbong mutasi jilid pertama terhadap 447 pejabat eselon II, III dan IV rupanya masih menyisahkan persoalan, bahkan terancam batal demi hukum. Salah satunya ada satu pos jabatan diisi dua pejabat. Hal itu menjadi bahan gunjingan ditengah jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani melantik ratusan pejabat dilingkungan Pemkab Gresik. Dari ratusan pejabat yang dilantik ada 18 pejabat eselon IIb yang dipindah dari posisinya semula.