Gerbong mutasi jilid pertama terhadap 447 pejabat eselon II, III dan IV rupanya masih menyisahkan persoalan, bahkan terancam batal demi hukum. Salah satunya ada satu pos jabatan diisi dua pejabat. Hal itu menjadi bahan gunjingan ditengah jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.
Pemerintah Kabupaten (pemkab) Gresik di bawah komando Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani akhirnya menyelenggarakan mutasi besar-besaran. Dalam mutasi jilid ke-I bupati 36 tahun itu merombak lebih dari 300 pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Gresik. Rencananya agenda Mutasi akan diselenggarakan, Senin (30/08) pukul 12.30 di halaman parkir belakang kantor bupati Gresik.