Sempat viral dengan sikapnya yang santai dan tidak memperdulikan kebijakan mutasi yang bermasalah, pejabat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Gresik, Achmad Shobiron akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian tugas dari Pemkab Gresik. Shobiron selanjutnya diangkat kembali dalam jabatan fungsional sebagai penilik sekolah dilingkungan Dinas Pendidikan Gresik.
Polemik mutasi perdana Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani terus berlanjut. Setelah sebelumnya satu jabatan diisi dua pejabat, kini kembali muncul persoalan yang cukup menggelitik. Yakni, pejabat yang sudah pensiun ternyata ikut dimutasi.