Untuk ketiga kalinya Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani atau akrab dipanggil Gus Yani melakukan mutasi selama dua tahun menjabat. Ada empat jabatan yang dimutasi. Pertama, pejabat tinggi pratama. Kedua, administrator, ketiga pejabat pengawas, dan keempat pejabat fungsional.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani melantik ratusan pejabat dilingkungan Pemkab Gresik. Dari ratusan pejabat yang dilantik ada 18 pejabat eselon IIb yang dipindah dari posisinya semula.
Pemerintah Kabupaten (pemkab) Gresik di bawah komando Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani akhirnya menyelenggarakan mutasi besar-besaran. Dalam mutasi jilid ke-I bupati 36 tahun itu merombak lebih dari 300 pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Gresik. Rencananya agenda Mutasi akan diselenggarakan, Senin (30/08) pukul 12.30 di halaman parkir belakang kantor bupati Gresik.
Beberapa pejabat utama (PJU) dipindahtugaskan dalam jabatan baru. Kepastian itu sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Jatim nomor ST/2011/VIII/KEP/2021. Ada yang dirotasi tetap di lingkungan Polres Gresik, rotasi ke Polres lain hingga Polda Jatim.
Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik (pemkab) patut untuk was-was. Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani memastikan akan merombak total jajaran pejabat daerah. Kepada Radar Gresik Yani bahkan menegaskan agenda pelantikan dan mutasi pejabat ditubuh Pemkab Gresik dilakukan pada bulan ini. “Sudah masuk agenda, Insyallah bulan ini mulai ditata semua,” kata Bupati Fandi Akhmad Yani, Kamis (6/8).