Kasus pemukulan terhadap belasan siswa di salah satu madrasah Desa Pongangan Kecamatan Manyar, terdakwa Ahmad Narasullah, didakwa pasal berlapis. Korban yang dihadirkan sebagai saksi meminta mantan Kepala Sekolah (KS ) MTs Nurul Islam, Kecamatan Manyar dihukum setimpal sesuai perbuatannya. Sidang berlangsung di diruang Candra dipimpin langsung majelis hakim yang diketuai Dewi Nasution. Sidang digelar secara daring.
Polres Gresik akhirnya menetapkan mantan Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nurul Islam Pongangan Kecamatan Manyar Ahmad Nasrullah (51) sebagai
Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik merespon cepat kasus pemukulan 15 siswi di Madrasah Tsanawiyah (Mts) Nurul Islam Desa Pongangan Manyar. Kemarin Jumat (06/01) Kepala Kantor Kemenag Gresik, Mohammad Ersyad didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma), Masfufah mendatangi lokasi sekolah.