Peredaran minuman keras (Miras) di Gresik masih menjamur. Kemarin (25/8), Petugas Satpol PP kembali berhasil mengamankan miras dengan jumlah yang banyak. Uniknya miras-miras tersebut disita petugas dari salah satu toko listrik di Desa Roomo Kecamatan Manyar.
Kepala Dinas Satpol PP Gresik Abu Hasan dibuat geram. Sebab peredaran minurman keras (miras) di Gresik masih cukup tinggi. Malahan, kerap kali miras-miras itu diperjual belikan dengan berkedok warung kopi (warkop).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memperketat pengawasan peredaran minuman keras (miras). Kemarin, mereka kembali melakukan penggerebekan dua warung kopi (warkop). Hasilnya, puluhan botol miras berhasil diamankan.
Razia minuman keras terus digalakkan di wilayah hukum Polres Gresik. Ratusan minuman keras (miras) siap edar disita petugas dari warung di Kecamatan Duduksampeyan.
Menjelang tutup tahun 2020, jajaran Polres Gresik memusnahkan ratusan minuman keras (Miras). Ada berbagai merek miras yang disita dari hasil operasi. Selain menyita miras, Polres Gresik mengklaim telah berhasil mengungkap 1.117 kasus kriminal dengan 893 kasus. Di antaranya kasus pembunuhan anak di bawah umur di Kecamatan Bungah.
Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kebomas berhasil membongkar praktik jual beli miras. Kemarin, mereka menggerebek Warung Cafe Lestari Jalan Kapten Darmosugondo KelurahanTenggulunan Kecamatan Kebomas yang selama ini diduga menyediakan kamar karaoke dan miras. Benar saja, saat digeledah, petugas menemukan ratusan botol miras berbagai jenis.