Polres Gresik memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru tahun 2023 yang dilaksanakan selama 12 hari sejak 17 sampai 28 Maret 2023.
Seorang warga Tulangan, Kabupaten Sidoarjo berinisial FD terjaring razia saat melintas di Jalan Raya Veteran, Kecamatan Kebomas, Kamis (24/2). Yang bersangkutan kedapatan membawa minuman keras (miras) jenis arak ciu yang disimpan dalam jok sepeda motor.
Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama personil Subdenpom menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah warung kopi (warkop) wilayah Kecamatan Dukun. Hasilnya, 52 botol arak dan bir dengan berbagai merk berhasil disita dari beberapa warkop.
Peredaran minuman keras (Miras) di Gresik masih menjamur. Kemarin (25/8), Petugas Satpol PP kembali berhasil mengamankan miras dengan jumlah yang banyak. Uniknya miras-miras tersebut disita petugas dari salah satu toko listrik di Desa Roomo Kecamatan Manyar.
Kepala Dinas Satpol PP Gresik Abu Hasan dibuat geram. Sebab peredaran minurman keras (miras) di Gresik masih cukup tinggi. Malahan, kerap kali miras-miras itu diperjual belikan dengan berkedok warung kopi (warkop).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memperketat pengawasan peredaran minuman keras (miras). Kemarin, mereka kembali melakukan penggerebekan dua warung kopi (warkop). Hasilnya, puluhan botol miras berhasil diamankan.
Razia minuman keras terus digalakkan di wilayah hukum Polres Gresik. Ratusan minuman keras (miras) siap edar disita petugas dari warung di Kecamatan Duduksampeyan.