Usai melakukan penahanan terhadap empat tersangka penistaan agama, Polres langsung memproses P21 (pemberitahuan hasil penyidikan sudah lengkap) untuk dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negri (Kejari) Gresik.
iat Ainul Yaqin, 21, asal Dusun Medangan RT 07 RW 02, Desa Metatu, Kecamatan Benjeng membersihkan telaga berbuah petaka. Korban ditemukan meninggal tenggelam.