Mengatasi gejolak harga minyak goreng yang melonjak tinggi dalam beberapa bulan terakhir, Pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp14.000 per liter. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan bahwa Pemerintah terus berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau.