Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah bakal menjamin stabilitas harga minyak goreng untuk menjaga ketersediaan di masyarakat.
7 Februari 2022 – Perhelatan Side Event G20 sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Presidensi G20 Indonesia siap digelar kembali pada Februari 2022.
31 Januari 2022 – Pemerintah menjamin ketersedian stok bahan baku minyak goreng di dalam negeri sehingga harga minyak goreng terjangkau oleh masyarakat luas
Kementerian Perdagangan akan memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000/liter yang mulai berlaku pada 1 Februari 2022.
Pemerintah menerbitkan dua Permedag terbaru guna memudahkan perizinan ekspor impor. Kedua aturan itu adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2021