Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta, Selasa (05/04/2022).
Pemerintah telah melaksanakan penyusunan Laporan Keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan yang berlaku. Hal ini sebagai bentuk pelaksanan komitmen dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.