Sosialisasi Rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal terus dilakukan di ruang Publik Icon mall yang terletak di jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Gresik, Rabu, (24/11).
Pusat perbelanjaan di Gresik mengaku siap menjalankan aturan pemerintah. Salah satunya pengunjung diminta menunjukkan sertifikat vaksin. Pada hari pertama pemberlakuan aturan ini mal-mal di Gresik menyiapkan beberapa petugasnya di depan pintu masuk. Bahkan ada beberapa mal yang sudah menyampaikan sosialisasi aturan baru masuk mal ini saat pengunjung akan mengambil karcis parkir.