Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Gresik bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik untuk membantu masyarakat melakukan legalisasi asset tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).